SUMSEL, KOMPAS TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan membongkar sindikat kasus pencurian dengan modus prostitusi online.
Dari pengungkapan tersebut, polisi meringkus pasangan suami istri yang merupakan warga Palembang bernama Ajang Sumana (24) dan Kartini (21).
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, mengatakan kasus tersebut terbongkar setelah petugas melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari salah satu korban yang hartanya dikuras habis oleh dua pelaku.
Menurut Suryadi, kedua pelaku ditangkap pihaknya di salah satu hotel berbintang ketika tengah menunggu korbannya yang lain.
Baca Juga: Berawal dari Video Tik Tok, Praktik Prostitusi Terbongkar!
"Korbannya lebih dari 10 berdasarkan hasil pemeiksaan. Harta mereka dibawa kabur oleh pelaku," kata Suryadi di Sumatera Selatan pada Rabu (4/3/2020).
Suryadi mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengumpankan istri untuk memancing korban.
Caranya, diawali dengan membuat tiga akun media sosial. Dari media sosial itu, kemudian Kartini menawarkan jasa dirinya untuk melakukan prostitusi.
Para korban yang tertarik, kata Suryadi, kemudian diminta datang ke salah satu hotel berbintang. Di sana, kedua tersangka sudah menunggu. Namun, sang suami Ajang menunggu di lobby hotel untuk menunggu istri dan bersiap kabur.
"Saat lengah, handphone dan dompet milik korban dibawa kabur. Hasil pemeriksaan, kerugian mencapai puluhan juta," ujar Suryadi.
Sementara itu, Kartini mengaku nekat melakukan demikian demi kebutuhan keluarga. Pasalnya, pekerjaan suaminya sebagai sopir taksi online dinilai tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Kartini, aksinya melakukan dengan modus prostitui online mendapat dukungan dari suaminya. Sebab, ide untuk menjebak tersebut muncul berdasarkan pemikiran bersama.
Baca Juga: Kakak Beradik Jadi Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Setiap mendapatkan pesanan dari lelaki hidung belang, kata Kartini, dirinya selalu mengajak suaminya Ajang dan memintanya menunggu di lobby hotel. Adapun Kartini yang menemui korban di kamar hotel.
Untuk melancarkan aksinya melakukan pencurian, Kartini mengaku menyuruh pelanggannya mandi terlebih dahulu sebelum berhubungan.
"Ketika dia (korban) mandi, barangnya langsung saya bawa kabur dan menghampiri suami yang sudah menunggu di bawah. Saya tidak pernah berhubungan degan korban," kata Kartini.
Adapun uang hasil dari menjebak korban, kata Kartini, digunakan untuk membayar kredit mobil dan beli emas. Kartini mengaku memasang tarif berkencan sebesar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.