DELISERDANG, KOMPASTV- Hanya karena sakit hati seorang pria paruh baya di kota Medan tega membunuh selingkuhannya. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap Reskrim Polsek Pancur Batu.
Tersangka Murianto warga Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Pancur Batu usai membunuh selingkuhannya.
Pelaku yang diketahui sudah beristri dan memiliki dua anak tega membunuh kekasih gelapnya. Hanya karena korban menolak ketika dinasehati pelaku. Saat itu pelaku keberatan dengan kebiasaan korban yang kerap berada di kafe.
Pelaku semakin sakit hati ketika korban bersikap seolah-olah ingin berpisah dari pelaku. Pelaku yang emosi kemudian membunuh korban dengan sebilah pisau yang selalu dibawanya.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma menyebut pelaku ditangkap tidak berselang lama usai korban dinyatakan meninggal dunia. Korban sendiri sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku Murianto mengaku tidak merencakan kasus pembunuhan tersebut. Ia mengaku pembunuhan terjadi secara spontan usai mendengar kata – kata korban yang menurut pelaku sangat menyakitkan hatinya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 15 tahun karena dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
#Pria #Bunuh #Selingkuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.