JAKARTA, KOMPASTV - Juru Bicara terkait penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan terkait strategi pengawasan virus corona di Indonesia.
Yurianto menanggapi pertanyaan salah seorang wartawan di RSPI Sulianti Saroso pada Rabu (04/03/2020).
Baca Juga: 4 WNI Terjangkit Corona di Jepang Sembuh!
Yurianto menjelaskan semua orang yang masuk ke Indonesia apakah itu WNI atau WNA dari suatu negara yang sudah terjadi transmisi orang ke orang, maka akan dimasukan dalam kategori orang dalam pemantauan.
Bukan hanya China, namun termasuk Korea Selatan, Jepang, hingga Singapura.
Baca Juga: Kabar Baik, Kasus Infeksi Virus Corona di China Menurun
Adapun data yang dirampungkan adalah data dari keimgrasian.
Setelah itu orang dalam pemantauan yang mengalami influenza dipastikan dirawat.
Maka ditahap ini orang tersebut masuk dalam status pasien.
Maka selanjutnya pasien dalam pengawasan akan digali, ditanya, apakah yang bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif terinfeksi virus corona.
Baca Juga: 4 Menteri Gelar Pertemuan, Penanganan Corona Jadi Fokus Utama
Jika ditemukan riwayat kontak tersebut, maka pasien akan dimasukkan dalam kategori suspect dan diperiksa.
Dalam meningkatkan kewaspadaan, semua pasien dalam pengawasan akan diperiksa.
Oleh karena itu Yurianto menjelaskan telah menerima sampel dari 35 rumah sakit dari 23 provinsi.
Intinya orang dalam pemantauan bukan seolah-olah langsung divonis sakit, namun mereka didata, diselidiki terkait rekam jejak pergerakannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.