JAKARTA, KOMPASTV - Kementerian BUMN mengeluarkan surat edaran tertandatangan Erick Thohir untuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona atau Covid 19.
Pertimbangan surat edaran ini didasari perkembangan situasi penyebaran virus corona di beberapa negara di dunia dan memperhatikan pernyataan WHO bahwa kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap Covid 19 perlu menjadi perhatian organisasi terhadap kesehatan seluruh pegawai.
Selain itu, arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah serius melindungi masyarakat dalam penanganan wabah virus corona.
Baca Juga: Dua WNI Positif Corona Tinggal di Depok, Tertular Warga Jepang di Rumahnya
Surat edaran yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir pada 3 Maret 2020 ini meminta internal BUMN untuk meningkatkan pengawasan, pemeriksaan dan pemantauan di wilayah kerja terhadap penyebaran virus corona.
Internal BUMN juga diminta memfasilitasi penanggulangan terhadap karyawan yang terduga korban Covid 19, menjaga sanitasi lingkungan kerja dan menyediakan alat pelindung diri atau fasilitas kesehatan lainnya sebagai antisipasi penyebaran virus corona di wilayah kerja serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan Covid 19 untuk memberikan rasa aman karyawan.
"Surat Edaran ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid 19 dengan tetap menjaga stabilitas operasional bisnis BUMN," tulis Erick dalam surat edaran yang diterima kompastv, Selasa (3/3/2020).
Selain untuk internal BUMN, dalam surat edaran BUMN dengan nomor SE-1/MBU/03/2020 itu juga menginstruksikan agar perusahaan plat merah tetap mengedepankan pelayanan dan kebutuhan publik.
Baca Juga: Pegawai Telkom Meninggal di Cianjur Bukan Karena Virus Corona
Seperti BUMN yang memiliki layanan rumah sakit, agar menyediakan crisis centre dan menyiapkan ruang isolasi selama wabah Covid 19 masih berlangsung.
BUMN di bidang farmasi, agar mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga alat pelindung diri, cairan antiseptik atau alat-alat sanitasi.
BUMN pangan, agar mempertahankan ketersediaan stok pangan dan bahan pokok dan menjaga penyalurannya selama wabah Covid-19 masih berlangsung.
Kemudian BUMN pengangkutan dan logistik darat, laut dan udara, agar meningkatkan pengawasan dan mempersiapkan alur penanganan darurat di setiap bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan terhadap terduga/korban virus corona.
Baca Juga: Khawatir Virus Corona, 2 Pekerja BUMN di NTT Minta Dirawat Setelah Pulang dari Jepang
Untuk BUMN bidang migas dan energi, agar menjaga ketersediaan BBM, gas dan elektrifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. BUMN Pupuk, agar menjaga ketersediaan stok dan penyalurannya kepada para petani serta BUMN dalam bidang pariwisata, agar menjaga dan menyediakan alat-alat sanitasi bagi pengunjung dan menyiapkan penanganan darurat terhadap terdugaa atau korban Covid 19.
"BUMN agar secara proaktif dan serius membantu pemerintah dalam memberikan dukungan untuk melindungi masyarakat terhadap penyebaran Covid 19," jelas Erick.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.