JAKARTA, KOMPASTV - Pekan lalu, Direktorat Reserse Dan Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil membongkar kasus order fiktif ojek daring yang menggunakan ribuan sim-card teregistrasi data palsu.
Polisi telah membekuk NS yang berperan sebagai pemasok ribuan sim-card ke pelaku penipuan yang memanfaatkan aplikasi ojek daring berinisial MZ.
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sebanyak 4.500 buah sim-card yang teregistrasi data KTP dan kartu keluarga palsu atau milik orang lain dan bisa dipakai untuk melakukan kejahatan penipuan order fiktif.
Dari hasil pemeriksaan polisi pelaku penipuan order fiktif ojek daring di Surabaya mengelola puluhan akun fiktif pengemudi ojek daring pemesan makanan dan restoran. Order fiktif dilakukan melalui aplikasi ojek daring dengan menyalahgunakan ribuan sim-card teregistrasi data kependudukan milik orang lain. Selama beroperasi antara bulan Agustus 2019 hingga Februari 2020 pelaku telah meraup keuntungan hingga 400 juta Rupiah lewat praktik penipuan ini.
Meskipun berbeda kasus, penipuan yang mengesploitasi kelemahan keamanan digital dan menggunakan data kependudukan orang lain beberapa waktu lalu juga menimpa wartawan senior Ilham Bintang dengan kerugian mencapai ratusan juta Rupiah.
Delapan anggota komplotan pembobol lebih dulu memperoleh data kependudukan korban menduplikasi simcard dan kemudian mengambil alih mobile banking sebelum membobol dana dalam rekening perbankan Ilham Bintang.
Selama tahun 2019, jumlah laporan penipuan menempati urutan teratas kejahatan siber yang dilaporkan masyarakat ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. dari 4.586 laporan yang masuk penipuan daring tercatat sebanyak 1.617 laporan sedikit di bawah laporan penyebaran konten provokatif.
Penipuan daring kini mengincar akun-akun digital baik aplikasi percakapan maupun aplikasi layanan transportasi daring yang dilengkapi dengan fasilitas dompet digital. Tipu daya para pelakunya kerap mengincar kode sandi sekali pakai untuk verifikasi atau one time password.
Pengguna digital perlu waspada antara lain dengan memperkuat proteksi sandi dan data pribadi.
Kejahatan digital mengintai masyarakat luas. Baik mengincar pengguna, penyedia jasa, maupun perusahaan layanan digital. Apa saja celah penipuan daring yang dimanfaatkan pelaku kejahatan? Bagaimana sebaiknya kita melindungi akun dan data pribadi?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.