Beberapa fakta pun muncul terkait jejak yang ditinggalkan oleh Nurhadi dan Harun Masiku. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung tersebut diduga tinggal di apartemen mewah di kawasan elit Jakarta dan dilindungi oleh “orang besar dan berkuasa”. Sementara itu, eks caleg PDI-P Harun Masiku diketahui lolos masuk ke Indonesia dari Singapura karena adanya kerusakan alat proses data perlintasan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah mendesak KPK untuk membeberkan informasi buronan kakap Nurhadi, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengaku, dirinya hanya melempar bola panas kepada lembaga superbodi ini. Baginya, ada kejanggalan dalam penetapan DPO (Daftar Pencarian Orang) Nurhadi oleh KPK. Ini dikarenakan, informasi lokasi Nurhadi yang disebut-sebut berada di Jakarta dan diberi perlindungan seharusnya mempermudah langkah KPK menemukan Nurhadi. Haris pun melempar tudingan serius kepada KPK, bahwa lembaga ini tidak berani menembus Nurhadi.
Apa dasar Haris memberikan tuduhan tersebut?
Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono, bertemu dengan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar untuk mendalami kasus ini.
Saksikan Aiman episode “Mengejar Buronan, Menguji KPK”, bagian keempat, berikut ini.
#AIMAN #KPK #HarunMasiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.