LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Lampung melakukan penyelidikan terkait adanya oknum pemesan dokumen kependudukan palsu untuk kepentingan pemilihan kepala daerah pada September 2020 mendatang.
Maraknya dokumen palsu berhasil diungkap pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur beberapa waktu lalu dengan menangkap tersangka yang diketahui berinisial AS warga Blitar yang menjadi pelaku pembuat dokumen kependudukan palsu.
Adapun dokumen yang dipalsukan berupa kartu tanda penduduk, akta kelahiran dan paspor. Tersangka dalam pengakuannya sudah, menjalani pekerjaan sebagai pembuat dokumen palsu ini sejak tujuh bulan lalu. Hasil dokumen palsu dijual belikan seharga Rp 2.000.000 per dokumen.
Baca Juga: Akbar Tandaniria Mangkunegara Diduga Atur Fee Proyek Lampung Utara Senilai Ratusan Miliar Rupiah
Berdasarkan keterangan tersangka mengaku, bahwa salah satu daerah yang memesan dokumen palsu berasal dari Lampung. Terkait informasi tersebut Polda Lampung melalui Brigjen Pol Sudarsono Wakapolda Lampung sampai saat ini tim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan lampung menjadi pemesan dokumen palsu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.