BANDUNG, KOMPAS.TV - Terkait kasus penggerebekan pabrik narkoba di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar konferensi pers pengungkapan pabrik narkotika jenis carisoprodol di depan lokasi rumah yang dijadikan pabrik.
Baca Juga: Dari Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bandung, Petugas Tangkap 6 Tersangka yang Jarang Bergaul
Lima tersangka turut dihadirkan. Untuk informasi lebih spesifik, masih menunggu pihak laboraturium.
Tetapi secara garis besar bahan utama dari narkoba jenis pil ini adalah obat keras dalam golongan G, psikotropika, dan narkotika golongan satu, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika yang berlaku.
Rumah yang dijadikan pabrik narkoba mampu memproduksi 4.000 pil setiap hari.
Dari penyelidikan sementara, diketahui rumah yang dijadikan pabrik narkoba dirancang sedemikian rupa agar tetangga tidak mencurigai kegiatan para pelaku.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial meninjau lokasi rumah yang dijadikan pabrik narkoba di Kelurahan Cisaranten Endah, Arcamanik, Bandung .
Lahan dan bangunan yang digunakan sebagai pabrik narkoba diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung.
Wali Kota Bandung meminta kepada aparat kewilayahan dan warga untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktifitas yang menyalahi aturan.
Baca Juga: Hasilkan Jutaan Pil Terlarang, Pabrik Narkoba di Bandung digerebek oleh BNN
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.