JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketiga pengemudi ojek pangkalan atau opang yang diduga melakukan pemerasan ke penumpangnya di Jakarta Barat ditangkap polisi saat berada di rumah.
Para pengemudi ojek pangkalan membantah telah melakukan hal tersebut.
Berikut adalah video yang viral di media sosial saat tiga ojek pangkalan menagih tarifnya kepada penumpang.
Baca Juga: Aksi Viral Seorang Ibu Jambak Wanita Muda di KRL, PT KCI Bilang Gini
Tak lumrah, tarif yang dikenakan masing-masing penumpang adalah Rp 250 ribu untuk jarak dari Terminal Kalideres ke Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dalam video terlihat salah satu pengemudi ojek pangkalan tersebut marah dan meminta tidak direkam.
Berbekal video yang telah viral di media sosial inilah petugas Polsek Tanjung Duren langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan para pengemudi opang tersebut.
Ketiga pengemudi ojek pangkalan yang diketahui bernama Arif, Muchtar, dan Sudarno ini akhirnya dapat diciduk di kediamannya di wilayah Semanan, Kalideres.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pengemudi ojek pangkalan tersebut lanjut mendekam di balik jeruji besi Polsek Tanjung Duren dan terancam Pasal 368 KUHP terkait aksi pemerasan, dengan hukuman maksimal 5 hingga 9 tahun penjara.
Baca Juga: Ojek Pangkalan Kalideres Merugi Usai 3 Oknum Peras Penumpang Rp 450 Ribu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.