JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menetapkan Aulia Farhan sebagai tersangka, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Peran satu orang pelaku berinisial G, yang baru ditetapkan sebagai tersangka ini, diduga adalah pengedar narkotika jenis sabu.
G berperan sebagai perantara yang menyiapkan sabu yang dipesan AF kepada tersangka DK yang baru pagi tadi ditangkap di kediamannya di Bekasi.
Selebritas yang juga pemain sinetron "Anak Langit' Aulia Farhan ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap di sebuah hotel sesaat setelah membeli sabu dari seorang pengedar berinisial G.
Baca Juga: [EKSKLUSIF] Interview Aulia Farhan, Alasan Pakai Narkoba Terungkap
Dikutip dalam Kompas.com, Ketika ditangkap, pelaku berinisial G tengah membawa satu paket plastik berisi sabu-sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut hendak dikirimkan oleh G kepada Aulia Farhan.
Saat ini, kata Yusri, kedua pelaku yang sudah berstatus tersangka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya.
Kepada jurnalis KompasTv, Cindy Permadi, Aulia menceritakan bagaimana ia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, berikut petikan wawancaranya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.