JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menangkap pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada artis peran Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.
Pemasok narkoba berinisial DK itu ditangkap di daerah Bekasi Selatan, Jawa Barat, pada Jumat (21/2/2020) pagi.
"Setelah dikembangkan, pagi tadi kami mengamankan satu tersangka lagi berinisial DK. Sekarang masih dalam perjalanan (menuju Polda Metro Jaya)," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat siang.
Baca Juga: Artis Aulia Farhan "Anak Jalanan" Positif Sabu dan Ekstasi
Kepolisian juga memastikan akan terus mendalami kasus ini, termasuk apakah ada artis lainnya yang terlibat. Aulia Farhan memesan barang haram tersebut kepada G dan kepolisian juga baru mengamankan seorang berinisial DK, orang yang menyuplai sabu-sabu ke G.
Aulia Farhan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/02/2020). Menurut Yusri, awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dan satu paket plastik kosong diduga berisi sabu yang telah dikonsumsi.
#AuliaFarhan #Narkoba #AnakLangit
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.