JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap artis Aulia Farhan atau dikenal dengan nama Farhan Petterson.
Salah seorang pemain sinetron Anak Jalanan itu ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba.
"Benar, Aulia Farhan ditangkap karena narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (20/2/2020).
Saat ini, Farhan Petterson masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Hasil Tes Urine
Yusri mengungkapkan, hasil tes urine menunjukkan Farhan Petterson positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hasil tes urine tersangka G, yang ditangkap saat hendak mengantar sabu-sabu kepada Farhan, juga menunjukkan positif narkoba.
"Keduanya (G dan Farhan) positif, positif (menggunakan) sabu-sabu," kata Yusri.
Baca Juga: Lucinta Luna Akui Pakai Narkoba Karena Depresi
Konsumsi Sabu enam Bulan
Kepada polisi, Farhan Petterson mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama enam bulan.
"Pengakuan awal ini, sekitar enam bulan (Farhan mengonsumsi sabu-sabu), tapi masih kami dalami dulu. Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," jelas Yusri.
Farhan ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis dini hari.
Awalnya polisi menangkap seorang pria berinisial G yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Farhan.
Saat mengamankan tersangka G, polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan satu paket plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu yang telah dikonsumsi.
Selanjutnya, polisi menangkap Farhan dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu (bong) dan ponsel.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Lucinta Luna: Saya Melakukan Kesalahan yang Sangat Fatal
Saat ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Farhan itu.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Farhan mengaku sebagai pengguna narkoba dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.