MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan menangkap 4 orang anak di bawah umur karena mencuri hewan ternak milik warga.
Tim Resmob Polsek Panakkukang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Kota Makassar.
Baca Juga: Terkuak! Praktek Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Keempat tersangka kedapatan mencuri ayam milik warga di Jalan Meranti, Kecamatan Makassar.
Dari 4 tersangka, 3 di antaranya masih di bawah umur.
Dari kronologis kejadian, tersangka ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang saat korban berteriak hewan ternaknya hendak dicuri.
Keempatnya mengakui perbuatannya dan petugas akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kota Makassar karena 3 tersangka masih di bawah umur.
Baca Juga: Nekat Mencuri di Toko pas Lagi Ramai, Pelaku Hampir Diamuk Massa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.