JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus menyelidiki kemungkinan jaringan yang memasok obat-obatan terlarang pada selebritas Lucinta Luna, alias Ayluna Putri.
Hampir sepekan ditahan di sel wanita Polda Metro Jaya, Lucinta Luna kini harus berada satu ruangan dengan enam orang tahanan lainnya.
Baca Juga: POLLING #8: Merlyn Sopjan, Mentor Lucinta Luna Bersuara untuk Transgender
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti obat penenang berjenis riklona dan tramadol dan dua butir ekstasi yang masih diselidiki kepemilikannya.
Usai ditangkap, Lucinta juga sempat meminta maaf pada masyarakat dan mengimbau rekan-rekan artisnya untuk jauh-jauh dari narkoba.
Kepada polisi, Lucinta mengaku mengonsumsi obat-obatan psikotropika itu karena menderita depresi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Baru Kasus Narkoba Lucinta Luna
Polisi juga telah melakukan tes rambut kepada Lucinta Luna untuk mengetahui riwayat penggunaan narkotikanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.