TANGERANG, KOMPAS.TV - Lokasi penemuan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, masih diberi garis polisi.
Sejak ditemukannya radioaktif di Perumahan Batan Indah, petugas kepolisian memasang garis polisi.
Meski tidak ada penjagaan khusus, warga dilarang mendekati lokasi.
Baca Juga: Ada Paparan Radioaktif di Batan Indah Tangsel
Hanya polisi dan petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Batan dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten yang boleh memasuki lokasi.
Warga yang hendak masuk ke dalam perumahan harus memutar karena jalan dialihkan.
Tim Badan Tenaga Nuklir Nasional, Batan, mengambil sisa limbah radioaktif untuk diteliti.
Batan memastikan tidak ada dampak bahaya radiasi bagi warga sekitar karena skalanya kecil.
Namun, penelitian masih terus dilakukan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Bapeten. Termasuk mencari tahu asal limbah radioaktif yang ditemukan di lokasi.
Area di perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, diduga terpapar radioaktif.
Baca Juga: Radioaktif di Tangerang Selatan Berupa Zat Cesium 137, Seperti Apa?
Tim dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Bapeten telah mengambil tindakan untuk menangani persoalan ini.
Garis kuning yang dipasang badan pengawas tenaga nuklir, Bapeten masih terlihat di salah satu lahan di kawasan perumahan Batan Indah.
Lokasi ini merupakan kawasan yang terpapar radioaktif yang diduga zat cesium 137, dan terus berada dalam pengawasan bapeten.
Warga perumahan sekitar lokasi yang terkena radiasi berkegiatan seperti biasa.
Warga mengaku tidak khawatir soal kondisi radiasi, setelah mendapat penjelasan dari Bapeten.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.