BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi sudah menangkap seorang pelaku pemerkosa dan penyebar video porno melalui media sosial di Bandung, Jawa Barat.
Polisi menyebut korban dan pelaku berkenalan di media sosial.
Pelaku dengan menggunakan akun palsu, menjanjikan korban sebuah pekerjaan.
Setelah keduanya bertemu, korban justru diperkosa dan direkam oleh pelaku.
Korban selanjutnya berhasil melarikan diri.
Karena kesal, sang pelaku menyebarluaskan video tersebut di media sosial.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung akan mendampingi korban pemerkosaan yang videonya beredar di masyarakat.
Pendampingan yang dilakukan terhadap korban berupa pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban.
Kasus penipuan lewat media sosial yang berujung pelecehan seksual di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti yang dialami korban sudah 2 kali terjadi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.