Kompas TV regional berita daerah

Imigrasi Beri Izin Tinggal Terpaksa Bagi Wna Tiongkok

Kompas.tv - 14 Februari 2020, 18:28 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Imigrasi kelas 1 makassar menggratiskan pengurusan ijin tinggal terpaksa bagi warga negara tiongkok yang berada di sulawesi selatan. hal ini berdasarkan surat edaran menteri hukum dan ham terkait wabah virus corona .

Berdasarkan surat edaran dari menteri hukum dan ham republik indonesia tetang wabah virus corona kini kantor imigrasi kelas 1 makassar memberikan pengurusan gratis untuk ijin tinggal terpaksa bagi warga negara asing asal tiongkok , diketahui diwilayah kerja imigrasi kelas 1 makassar terdapat 207 warga negara asing asal tiongkok yang memegang paspor ijin tinggal terbatas dan paspor wisata.

Hingga saat ini  sudah ada 2 orang warga negara tiongkok yang melakukan pengurusan ijin tinggal terpaksa dikantor imigrasi kelas 1 makassar,peraturan menteri hukum dan ham ini akan berakhir pada 29 februari mendatang.

#VIRUSCORONA
#IMIGRASIMAKASSAR

#KORONA

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x