JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarik ulur izin gelaran Formula E di area Monas memasuki babak baru.
Setelah mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara, selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, hari ini (13/02/2020) Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Setneg.
Prasetyo menuding Pemprov memanipulasi rekomendasi penggunaan Monas untuk balapan Formula E.
Bak lintasan balap yang tak selalu lurus, rencana gelaran Formula E di area Monas, juga berliku.
Yang terbaru, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut ada pembohongan publik yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Prasetyo mendatangi kantor Sekretariat Negara karena menduga ada manipulasi yang dilakukan Pemprov DKI terkait rekomendasi dari tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta yang disebut Ketua Tim Mundardjito tak pernah diberikan.
Saat datang ke Setneg, Prasetyo Edi didampingi Ketua Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta Mundardjito.
Padahal baru saja Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka akhirnya mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar balap mobil listrik, Formula E di area Monas.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, alasan Gubernur Anies Baswedan tetap memilih Monas karena monumen itu mewakili Negara dan harus ditonjolkan dalam penyelenggaraan acara berkelas internasional.
Izin dikeluarkan hanya dua hari setelah penegasan Monas tak diperkenankan sebagai sirkuit balap karena bagian dari situs Cagar Budaya.
Kini dalam beberapa hari ke depan, PT Jakarta Propertindo sebagai panitia penyelengga bakal mempersiapkan infrastruktur balapan mobil Formula E.
Rencananya, panjang lintasan untuk ajang balap ini sejauh 2,6 kilometer dan bakal melewati Monas sisi selatan yang saat ini sedang direvitalisasi.
Terlepas dari tarik ulur izin, Pemprov DKI menargetkan infrastrukstur beres tepat waktu pada penyelenggaraan balapan 6 Juni mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.