JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Sekretariat Negara untuk mengonfirmasi kebenaran surat rekomendasi TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di Kawasan Monas.
Menurut Prasetyo Edi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembohongan publik.
Prasetyo Edi mengatakan: Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya. Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik.
Baca Juga: Ada Dugaan Manipulasi Data Perhelatan Formula E di Monas
Menurut Prasetyo, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari TACB DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di kawasan Monas. Padahal, pernyataan Anies itu dibantah oleh Ketua TACB Mundardjito.
Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.