TANJUNGBALAI, KOMPASTV - Dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditangkap petugas Satuan Intelkam Polres Tanjung Balai Sumatera Utara. Keduanya kedapatan menyelundupkan sabu seberat 2 kilogram lewat dermaga ilegal.
Kedua tersangka ditangkap di seputaran dermaga ilegal yang ada di kota Tanjung Balai sesaat setelah perahu yang mereka tumpangi bersandar. Dari tangan keduanyapetugas menemukan narkotika jenis sabu yang beratnya lebih dari 2 kilogramyang disimpan dalam tas.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha mengatakan dari pemeriksaan awal kedua pelaku berencana membawa sabu ke Acehatas suruhan seorang warga negara Malaysia. Kedua pelakutergiur upah sebesar Rp 20 juta.
#sabu #TKI #TanjungBalai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.