POLMAN, KOMPAS.TV - Sipir Rumah Tahanan Negara Kelas Iib Majene Sulawesi Barat Senin 10/02/2020 Siang Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Kedalam Rutan Upaya Penyelundupan Ini Dilakukan Dengan Memasukkan Sabu Kedalam Bungkus Mie Istan Dan Dikirimkan Kedalam Lapas Dengan Tujuan Seorang Warga Binaan Petugas Mengamankan Tiga Paket Narkotika Jenis Sabu-Sabu Seberat 5 Gram Serta Seorang Napi Yang Diduga Pemilik Sabu-Sabu Tersebut.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kedalam rumah tahanan negara kelas iib majene berhasil terungkap saat petugas pengamanan pintu utama melakukan penggeladahan terhadap satu kardus mie instan yang ditujukan kepada sala seorang warga binaan paket ini dikirim ke rutan majene melalui jasa titipan bus dari seseorang di kota mamuju mie instan tersebut ditujukan pada seorang warga binaan.
Petugas yang memeriksa paket curiga dengan kondisi sala satu bungkus mie instan yang sudah terbuka dan setelah dibuka petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 5 gram atas temuan ini petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan berinisial mul yang diduga pemilik paket tersebut. setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui paket tersebut adalah miliknya yang dipesan kepada seorang bandar narkotika di kota mamuju.
Tersangka Mengaku Memesan Barang Haram Tersebut Dengan Menggunakan Handphone Milik Warga Binaan Lain Yang Juga Disendupkan Kedalam Lapas. Tiga Paket Sabu Tersebut Dibeli Dengan Harga Enam Juta Rupiah Petugas Menduga Pelaku Rencana Akan Mengedarkan Sabu Tersebut Didalam Rutan. Tersangka Bersama Barang Bukti Tiga Paket Sabu Dan Handphone Langsung Diserahkan Ke Satuan Narkoba Polres Majene Untuk Menjalani Pemeriksaan Secara Intensif.
#Narkotikadilapas
#ricuhRutan
#Rutanpolman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.