JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Tower D, Selasa pagi (11/2/2020).
Selebritas yang kontroversial dengan identitas diri itu ditangkap lantaran terjerat kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya.
Lucinta ditangkap bersama tiga orang lainnya berinisial NHM, DAA, dan HD.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Lucinta Luna, Polisi Buntuti Sampai Apartemen
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna, termasuk tes urine, hasilnya positif.
“LL (Lucinta Luna) dari hasil tes urine positif (konsumsi narkoba) dan kini jadi tersangka,” kata Kombes Yusri Yunus.
Namun, ketiga rekannya Lucinta itu menurut hasil tes urine dinyatakan negatif.
“Tiga orang (rekannya Lucinta) itu negatif tapi tetap kami periksa sebagai saksi dari LL (Lucinta Luna),” Yusri menegaskan.
Kepada polisi, Lucinta mengaku bahwa alasannya mengkonsumsi narkotika dan obat berbahaya itu lantaran dirinya merasa depresi.
Depresi yang dialaminya sudah lima bulan ini kemudian dikonsultasikan ke dokter.
Menurut sang doker yang ditemui Lucinta, dirinya disarankan untuk mengkonsumsi obat penenang bernama tramadol dan riklona.
Baca Juga: Polisi Tangkap Lucinta Luna dan Kekasihnya Terkait Narkoba
Tramadol adalah obat penenang utuk depresi tapi yang termasuk obat berbahaya.
Termasuk riklona adalah obat tidur tapi masuk golongan psikotropika yang jika disalahgunakan berarti melakukan kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.