JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi pengemudi ojek online mengapresiasi rencana evaluasi tarif ojek online.
Sementara, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, YLKI menolak rencana evaluasi tarif.
Para pengguna jasa ojek online atau ojol kini harus bersiap, pemerintah bersama pihak terkait saat ini tengah mengevaluasi tarif dan zonasi ojek online.
Padahal belum setahun tarif baru ojek online ditetapkan.
Baca Juga: Resmi! Kenaikan Tarif Ojek Online Berlaku di Seluruh Indonesia
Tarif ojek online diusulkan naik dari batas bawah Rp2.000 per kilometer menjadi Rp2.500.
Asosiasi pengemudi ojek online, Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda Indonesia mengapresiasi rencana evaluasi tarif ojek online.
Sementara, YLKI menolak wacana kenaikan tarif ojek online. Menurut YLKI, tarif saat ini sudah sangat rasional bagi pengemudi dan konsumen.
YLKI juga mengkritik langkah pemerintah yang mengevaluasi tarif ojek online setiap tiga bulan sekali.
Langkah ini menurut YLKI sebagai keberpihakan terhadap pengemudi, namun mengesampingkan kepentingan konsumen.
Baca Juga: Ini Dia Kata Warga Soal Wacana Kenaikan Tarif Ojek Online
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.