JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pengendara mobil yang melawan polisi di ruas Tol Angke, Jakarta Barat, karena tak terima saat akan ditilang, kini ditahan.
Pengendara yang menantang polisi saat ditilang di Tol Angke Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap petugas.
Tohap Silaban terbukti menyerang Bripka Rudi Rustam, yang menilangnya karena memarkir mobil di area terlarang, yakni bahu tol.
Baca Juga: Tohap Silaban Berujung Jadi Tersangka Akibat Menantang Polisi
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sebilah pisau.
Seorang pengendara mobil yang belakangan diketahui bernama Tohap silaban, menolak ditilang dan malah menantang berkelahi Bripka Rudi Rustam, polisi lalu lintas yang menilangnya.
Sang pengendara ditilang melanggar aturan lalu lintas, karena memarkir mobilnya di bahu tol Angke.
Seusai menilang, kejadian ini dilaporkan Bripka Rudi Rustam, ke Mapolsek Tanjung Duren.
Namun hal itu tak meredakan emosi si pengendara. Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkannya.
Baca Juga: VIRAL! Seorang Polisi Dicekik dan Didorong Pengendara Mobil Karena Tidak Terima Ditilang
"Lu viralin, gue cari lu. Siapa nama lu, Ditlantas mana lu?," ucap pria itu dengan nada kesal. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7,2,2020) sekitar pukul 09.30 WIB di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat.
Dijelaskan Yusri, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH itu bernama Tohab Silaban.
"Untuk polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8,2,2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.