Kompas TV nasional berita kompas tv

Tak Hanya Soal Formula E, Ini 3 Kebijakan Anies Baswedan yang Ditentang Istana

Kompas.tv - 7 Februari 2020, 16:11 WIB
tak-hanya-soal-formula-e-ini-3-kebijakan-anies-baswedan-yang-ditentang-istana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Sumber: KOMPAS.COM/NURSITA SARI)
Penulis : Fadhilah

 

KOMPAS.TV - Gelaran Formula E menyita perhatian banyak pihak. Betapa tidak, Istana Negara dalam hal ini pemerintah pusat melarang penggunaan Kawasan Monas untuk hajatan Formula E.

Perhelatan balap mobil listrik itu sedianya akan digelar di Kawasan Monas sesuai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, hal itu tidak mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain," ujar Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Anies Baswedan pun mengaku menghormati kebijakan Komisi Pengarah yang melarang kawasan Monas untuk jalur lintasan Formula E. "Anggota Komisi Pengarah, beberapa berpandangan jangan di kawasan Monas, baik kalau begitu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Kawasan Monas Dilarang untuk Formula E, PSI: Uangnya untuk Antisipasi Banjir Saja

Anies menjelaskan Pemprov DKI segera berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo dan Federasi Otomotif Internasional atau Federation Internationale de l’Automobile (FIA), untuk merumuskan ulang rute sirkuit peserta.

"Tadi malam kita sudah langsung komunikasi dengan pengelola Formula E, kemudian sore ini (6/2/2020), tim mereka sudah dalam perjalanan ke Jakarta, untuk menentukan lokasi baru," tambah Anies.

Soal kebijakan yang tidak sejalan tersebut sebelumnya juga kerap terjadi antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan pemerintah pusat. Berikut ini tiga kebijakan Anies yang ditentang pemerintah pusat (pempus).

1. Normalisasi Vs Naturalisai

Awal 2020 diramaikan dengan masalah banjir besar yang melanda DKI Jakarta. Antisipasi banjir oleh Pemprov DKI Jakarta pun dipertanyakan lantaran banyaknya wilayah yang terendam. 

Meski demikian, Pemprov dan Pempus justru berdebat tentang normalisasi yang masih terhenti atau naturalisasi yang harus diterapkan. 

Diketahui, saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperkenalkan istilah naturalisasi sebagai pengganti normalisasi sungai.

Baca Juga: Naturalisasi vs Normalisasi , Mana yang Lebih Cocok untuk Jakarta? - ROSI

Anies setuju sungai dikembalikan ke lebarnya yang asli, tetapi tidak dengan cara dipasang sheet pile (beton). Menurut dia, betonisasi pinggir sungai akan merusak ekosistem sungai.

Naturalisasi, kata Anies, menghidupkan ekosistem sungai. Air sungai akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.

"Kalau makhluk-makhluk bisa hidup di sana artinya polusi juga rendah. Dan itu yang akan kita lakukan," ujar Anies di Monas pada 2 Mei 2019, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Namun, dalam dua tahun lebih menjabat sebagai gubernur, program naturalisasi sungai ala Anies belum terlihat. 

Sedangkan pempus tetap masih mengandalkan normalisasi. Saat banjir datang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyindir bahwa 17 km dari 33 km kali Ciliwung belum dinormalisasi.

Menurut Basuki, sungai yang terjamin bebas dari luapan banjir baru sepanjang 16 km. Hal itu diungkapkannya usai meninjau lokasi banjir di kawasan Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (1/1/2020).

"Mohon maaf, Bapak Gubernur, selama penyusuran Kali Ciliwung ternyata sepanjang 33 km itu yang sudah ditangani, dinormalisasi 16 km," kata Basuki.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Peduli Normalisasi atau Naturalisasi, Sindir Anies?




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x