JAKARTA, KOMPASTV – Rekonstrukti adegan penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan dilangsungkan pada Jumat dini hari (7/2/2020).
Meski demikian, proses ini Novel Tak hadir dalam rekonstruksi ini.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi, proses reka ulang ini sudah tak bisa ditunda lagi.
Sebab, ada berkas yang harus segera dilengkapi. Dedy menyebut, saat ini Novel tengah berada di Singapura.
"Kami mendapatkan informasi dari dalah satu kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Singapura," tutur Dedy kepada wartawan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Detik-Detik Rekonstruksi Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Saat proses reka ulang berlangsung, Dedy mengaku, polisi melihat Novel berada di sekitar kediamannya.
"Saat pelaksanaan di lokasi, tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan teman-teman dari JPU mempertanyakan, dan menyampaikan bahwa kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," ungkap Dedy.
Proses reka ulang ini berlangsung selama 3,5 jam. Sebanyak sepuluh adegan diperagakan dalam proses ini.
Meski demikian, proses ini tertutup untuk media, serta dikawal ketat puluhan polisi yang tengah berjaga.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Novel Tertutup Untuk Publik
Novel Baswedan disiram pada tanggal 11 April 2017 di depan rumahnya oleh orang tak dikenal, usai melaksanakan sholat subuh di Masjid Al-Ihsan.
Ia harus dilarikan ke Singapura dan menjalani perawatan intens. Akibat dari serangan tersebut, mata kiri Novel rusak berat.
Setelah melalui proses panjang, 2,5 tahun kemudian polisi menetapkan dua orang tersangka yang juga merupakan anggota kepolisian berinisial RM dan RB.
Kedua pelaku lalu ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.