JAKARTA, KOMPASTV – setelah melalui tujuh kali pra rekonstruksi, polisi melakukan adegan reka ulang penyiraman Novel Baswedan di depan rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari (07/02/2020).
Proses reka ulang sendiri dihadiri langsung oleh kedua tersangka pelaku, yaitu RM dan RB.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi.
"Tersangka datang dong, kan rekontruksi," ujar Dedy kepada wartawan (02/02/2020) di Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel Baswedan disiram pada tanggal 11 April 2017 di depan rumahnya oleh orang tak dikenal, usai melaksanakan sholat subuh di Masjid Al-Ihsan.
Ia harus dilarikan ke Singapura dan menjalani perawatan intens.
Akibat dari serangan tersebut, mata kiri Novel rusak berat.
Setelah melalui proses panjang, 2,5 tahun kemudian polisi menetapkan dua orang tersangka yang juga merupakan anggota kepolisian berinisial RM dan RB.
Kedua pelaku lalu ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.