JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengikuti aturan yang berlaku soal wacana pemulangan WNI mantan simpatisan ISIS.
Namun Muhammadiyah mengingatkan jangan menoleransi radikalisme.
Ketua umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan, Muhammadiyah taat asas terkait munculnya wacana pemulangan mantan ISIS.
Ia menambahkan, perlunya proses panjang untuk memutuskan hal ini. Karena jika dipulangkan, perlu dilakukan tindakan pembinaan.
Haedar mengatakan, Muhammadiyah menolak paham-paham radikalisme, yang selama ini identik dengan kelompok ISIS.
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak setuju untuk memulangkan WNI yang pernah menjadi simpatisan ISIS.
Meski demikian, keputusan soal ini akan dibahas dalam rapat terbatas, karena perlu perhitungan yang detail.
Mantan simpatisan ISIS tersebar di sejumlah wilayah di Suriah.
Tak sedikit di antaranya adalah WNI, yang ingin kembali ke tanah air, setelah mengaku salah karena menjadi pengikut ISIS.
Mendengar hal ini, ditambah mendapat informasi kalau para WNI eks simpatisan ISIS telah membakar paspornya, Presiden Jokowi menolak kepulangan mereka.
Meski demikian, Pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan mereka, dan akan dibahas dalam rapat terbatas.
Ketegasan Jokowi menolak kepulangan mantan simpatisan ISIS, juga ia bagikan di akun media sosialnya.
Di instagram Presiden tertulis, kalau bertanya kepada saya saja sih, ya saya akan bilang tidak.
Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD khawatir jika WNI mantan simpatisan ISIS itu pulang, akan membawa masalah baru.
Mahfud bahkan menyebut, mereka pergi ke Suriah untuk terlibat terorisme.
Meski demikian, Mahfud tidak mengesampingkan, WNI mantan simpatisan ISIS masih punyak hak sebagai warga negara.
Untuk itu sedang dicarikan solusi terbaik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.