MALANG-KOMPAS.TV-Polisi telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, untuk kasus dugaan penganiayaan pada seorang siswa SMP di kota Malang.
Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, pada awak Media pada Rabu (05/02/2020), Polisi sudah mengumpulkan dua alat bukti.
Yakni memeriksa lima belas saksi, yang memberikan keterangan saling berkaitan, serta mendapatkan hasil visum korban.
Dengan dua alat bukti yang kuat tersebut, maka kasus ini telah naik menjadi penyidikan.
Polisi pun mengaku akan segera menetapkan tersangka untuk kasus ini.
Untuk menetapkan tersangka, Polisi masih mendalami peran dari masing masing terduga pelaku, yakni teman sekolah korban, yang berjumlah tujuh orang.
Sebelumnya dugaan penganiayaan terjadi pada seorang siswa SMP di kota malang.
Korban mengalami kekerasan dan perundungan oleh tujuh teman sekolahnya, pada pertengahan Januari lalu.
Akibatnya korban dirawat di Rumah Sakit selama sepekan lebih, hingga menjalani operasi amputasi di dua ruas jari tengah tangan kanannya pada Rabu (05/02/2020).
Kasus kekerasan di Sekolah ini menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan di kota Malang.
#bullying
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.