JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penanganan kasus dugaan suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan akan tetap dilanjutkan meski tersangka Harun Masiku hingga saat ini masih belum ditangkap.
Menurut Alexander, keterangan politisi PDIP tersebut tak terlalu mengikat dalam kasus ini. KPK disebut Alexander bisa menggali keterangan dari saksi lain.
"Ya iya, kan Harun Masiku tersangka, keterangan yang bersangkutan untuk dirinya sendiri kan sebenarnya nggak begitu mengikat, kita bisa menggali dari saksi-saksi yang lain," kata Alexander di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Alexander mengatakan tiga tersangka lain sudah cukup untuk dilimpahkan ke persidangan. Sedangkan untuk Harun Masiku, dia memastikan KPK terus melakukan pengejaran.
"Untuk 3 tersangka yang sekarang ada, saya kira lebih dari cukup itu sedang dalam proses ke persidangan, tapi untuk Harun Masiku kita tetap mencari, sekarang kita tetap mencari kerja sama dengan kepolisian," ujar dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.