PADANG, KOMPASTV - Polda Sumatera Barat membantah pengerebekan prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang dengan modus menjebak pelaku.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (26/1/2020) karena adanya laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade dari Fraksi Partai Gerindra.
Dengan adanya laporan tersebut tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) diterjunkan untuk mendalami laporan.
Baca Juga: Anggota DPR Ikut Serta Menggrebek PSK Boleh atau Tidak?
"Ada laporan, kami turun dan lakukan penggerebekan," jelas Stefanus dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Stefanus menambahkan hasil pengerebekan yang dipimpin Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi mengamankan pria yang diduga mucikari berinisial AS (24) dan wanita berinisial N (27) yang diduga sebagai pekerja seks komersial.
Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp750 ribu, dua ponsel milik pelaku dan alat kontrasepsi yang belum digunakan. Saat ini, kata Stefanus, para penyidik dalam tahap melengkapi berkas bagi AS dan N untuk masuk ke tahap 2.
"Jadi semuanya ada prosesnya, Enggak ada jebakan," imbuh Stefanus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.