Warga Negara Indonesia yang tengah berada di Singapura terkena virus corona.
Ia adalah pasien ke-21 yang terinfeksi virus mematikan ini.
WNI tersebut berusia 44 tahun dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga.
Menurut catatan, WNI ini tak pernah melakukan perjalanan ke China.
WNI yang terkena virus corona ini tertular dari majikannya.
Majikannya sendiri adalah orang yang ke-19 yang dinyatakan positif mengidap virus corona.
Baca Juga: WNI di Singapura Diminta Waspada, Pasca 1 WNI Positif Terinfeksi Virus Corona
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura telah menerima konfirmasi langsung dari Kementerian Kesehatan Singapura mengenai hal tersebut.
Meski demikian, Singapura menolak untuk memberikan data pasien tersebut.
Pihak Singapura akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang yang terkait dengan pengangan kasus ini.
Seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di Singapura diharapkan untuk selalu berhati-hati dan waspada akan bahaya virus corona.
Baca Juga: Rekam 8 Korban Jiwa Virus Corona Pria Wuhan Diamankan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.