SINGAPURA, KOMPASTV - Pada 4 Februari 2020, Ministry of Health Singapura atau Kementerian Singapura mengumumkan kasus coronavirus ke-21 di Singapura, yaitu WNI berusia 44 tahun yang bekerja sebagai pekerja migran.
WNI tersebut tidak memiliki riwayat bepergian ke RRT namun merupakan pekerja rumah tangga (PRT) dari warga negara Singapura yang juga telah sebelumnya ditetapkan positif coronavirus.
Baca Juga: Seorang WNI Positif Terinfeksi Virus Corona di Singapura
Menurut laporan pemerintah Singapura, WNI itu diduga tertular virus dari majikannya yang tinggal di Jalan Bukit Merah.
Sang majikan yang juga menjadi orang ke-19 di Singapura yang tertular virus tersebut adalah seorang perempuan berusia 28 tahun, dan belum pernah bepergian ke China.
KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Ministry of Health Singapura, namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan.
KBRI Singapura terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan hal tersebut.
WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health.
Baca Juga: WNI Pertama Terinfeksi Corona, Siapa Dia?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.