KENDAL, KOMPAS.TV - Maju di Pilkada Kendal 2020, Komisioner Bawaslu Kendal, Wahidin Said, secara resmi mengundurkan diri sebagai anggota Bawaslu.
Surat pengunduruan diri telah diberikan ke Bawaslu Pusat pertengahan Januari lalu.
Meski tidak mau memberitahu melalui partai mana, namun Wahidin mengaku siap bersaing dengan petahana Bupati-Wakil Bupati Kendal, Mirna Anisa dan Masrur Masykur.
Baca Juga: Balihonya Dicabut, Bakal Calon Bupati Kendal Mengamuk
Dari hasil komunikasi itu, Said mengklaim ada partai yang tertarik untuk mengusungnya.
“Tapi saya belum mempunyai partai yang bisa mengusung menjadi calon bupati. Jadi baru bakal calon,” kata Said, Kamis (30/01/2020).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Odelia Amy Wardayani, membenarkan Wahidin Said, mundur sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Kendal.
“Kami hanya menerima surat pengunduran Said, dari Bawaslu pusat,” ucap Odelia.
Odelia, mengaku belum tahu penyebab pengunduran Said, sebab dalam surat dari Bawaslu RI, tidak disebutkan alasannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.