SURABAYA, KOMPAS.TV - Kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini akhirnya memperoleh hasil.
Pelaku yang berstatus ibu rumah tangga ini ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Pelaku berdalih khilaf karena terpancing emosi saat berbalas komen di media sosial Facebook.
Pelaku berusia 43 tahun dan merupakan Ibu Rumah Tangga dengan 3 anak.
Sang suami jarang berada di rumah karena sering bertugas ke luar kota.
Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor.
Saat hendak ditangkap, pelaku diduga sudah mengetahui bahwa polisi akan mendatanginya.
Pelaku sempat bersembunyi di lantai 2 rumahnya dan mematikan lampu.
Pelaku juga tak membuka pintu rumahnya saat diketuk oleh petugas.
Dilansir dari Kompas.com (03/02), Priyono, Ketua RT setempat bercerita bahwa pelaku tampak seperti ibu rumah tangga pada umumnya, tidak tampak terlibat partai atau organisasi tertentu.
Setelah penangkapan dan diberi kesempatan untuk berbicara oleh pihak kepolisian, pelaku menyatakan sambil menangis bahwa ia meminta maaf yang sebesar-besarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.