SURABAYA, KOMPASTV – Terduga Kasus Penghina kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kini dalam ditangkap.
Polrestabes Surabaya berhasil mendeteksi dan mengetahui pemilik akun Facebook bernama Zikria Dzatil tersebut
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pemilik akun tersebut terdeteksi berada di wilayah Jawa Barat.
Polisi telah berhasil menangkap pelaku dan akan dibawa menuju Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya sudah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh pemilik akun media sosial Facebook bernama Zikria Dzatil.
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, kesembilan saksi itu meliputi pihak pelapor, masyarakat maupun LSM. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Kepala Bagian Humas Pemkot Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara mengakui bahwa Pemkot Kota Surabaya melalui kepala bagian hukum telah melaporkan akun tersebut kepada polisi. Febri mengatakan, Pemkot melaporkan akun media sosial tersebut lantaran adanya desakan dari masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.