JAKARTA, KOMPASTV - Presenter Nikita Mirzani berurusan dengan hukum. Ibu tiga anak ini diamankan Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiaayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latif.
Kasus ini sudah ditangani Polres Jaksel sejak akhir tahun 2018. Saat itu, Dipo melaporkan Nikita telah melakukan penganiayaan dan pengelapan barang.
Nikita dijemput paksa polisi pada Kamis (30/1/2020) setelah dua kali mangkir dari panggilan. Panggilan terakhir yakni pada 16 Desember 2019 karena berkas perkara sudah lengkap.
Baca Juga: Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Ditahan di Polres Jaksel
Dalam kasus ini Nikita sudah berstatus tersangka dan rencananya penyidik akan menyerahkan Nikita dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2020).
Sebelum ditahan, Nikita sempat mengunggah momen keceriaan kedua anaknya di akun Instagram pribadinya. Dalam kolom keterangan wanita kelahiran Jakarta 17 Maret 1986 ini berpesan kepada anak-anaknya bahwa dirinya terus memperjuangkan keadilan.
"Mimi akan terus perjuangin keadilan untuk kalian semua anak-anak mimi. Kalian tau kan mimi ini strong. Hidup mati mimi untuk kalian. Dan semoga ketika kalian dewasa nanti. Kalian akan mendengar dan melihat semua perjuangan mimi, mimi sayang anak-anak mimi. Bismillahirohmanirohim," tulis Nikita dalam Instagram.
Sebelumnya, pada Kamis (30/1/2020) pukul 23.37 WIB, Nikit juga yakin sang Pencipta akan melindunginya dan masalah yang dihadapi Nikita akan segera berakhir dan baik-baik saja.
"GOD IS GOOD. ALL IS WELL...30 january 2020
23:37 WIB," tulis Nikita.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.