KARAWANG, KOMPAS.TV - Halusinasi petinggi King of the King, Juanda yang juga merupakan ASN asal Karawang terpaksa harus kandas. Juanda berhalusinasi siap membayar hutang Indonesia ke luar negeri karena dirinya mengaku berhak menerima harta Soekarno senilai 60 Triliun US Dolar.
Namun, niatnya ini kandas setelah Juanda ditangkap polisi pada Jumat, 31 Januari 2020. Juanda pun sadar dan meminta maaf pada masyarakat. Berikut isi surat permintaan maaf dari petinggi King of The King ini:
Menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya informasi dan video yang beredar mengenai keterlibatan saya di Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Saya mengakui kekeliruan ini dan sangat menyesal terhadap apa yang telah dilakukan. Saya bertekad akan meninggalkan komunitas tersebut demi keluarga, istri dan anak-anak saya yang sangat saya cintai. Dan sesungguhnya mereka lah harta terbesar saya.
Demikian, pernyataan maaf ini saya sampaikan dalam keadaan sehat walafiat tannpa paksaaan dari siapapun dan sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya.
Juanda sekitar pukul 11.00 Wib pada Jumat, 31 Januari 2020 ditangkap polisi dari Polres Tangerang untuk dimintai keterangannya terkait pengakuan dirinya sebagai Ketua Umum IMD yang merupakan bagian dari King of The King. Berdasarkan pengakuan Juanda, Juanda mendapatkan ancaman apabila keluar dari IMD akan dibunuh.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.