JAKARTA, KOMPASTV - Sepanjang bulan Januari 2020, polisi membongkar sejumlah aksi tipu-tipu berkedok kerajaan palsu.
Terbaru, polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus King Of The King di Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan para korban penipuan tergiur dengan janji King Of The King yang akan mencairkan uang 1 sampai 3 miliar Rupiah.
Sebelumnya, Kepolisian Kutai Timur, Kalimantan Timur menetapkan dua petinggi King Of The King sebagai tersangka. Keduanya diduga menipu dengan kedok menarik uang pendaftaran anggota King Of The King.
Mereka juga menjanjikan mengembalikan uang itu dengan nilai miliaran Rupiah.
Sementara itu, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Sapto Erlangga mengatakan mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja membuat keonaran dan menyebarkan berita bohong.
Setelah penetapan terhadap tiga petinggi Sunda Empire muncul selebaran formulir pendaftaran kelompok itu.
Dalam formulir itu ada sejumlah syarat salah satunya membayar uang pendaftaran 5 juta Rupiah.
Polisi masih mendalami apakah formulir itu pernah digunakan untuk merekrut anggota Sunda Empire.
Polisi juga membongkar kasus penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah.
Toto sebagai tersangka penipuan Raja Agung Sejagat akhirnya mengaku telah berbohong kepada para pengikutnya.
Polisi kini mulai meringkus sejumlah pihak yang diduga melakukan aksi penipuan dengan kedok kerajaan hingga menyebakan ratusan orang mengalami kerugian.
Mengapa fenomena kerajaan fiktif terus bermunculan? Apa ini ada kaitannya dengan kerinduan publik dengan kejayaan Indonesia di masa lalu? Atau kurangnya pengetahuan dari sebagian masyarakat sehingga banyak yang tertipu?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.