BANJARMASIN, KOMPASTV - Ketua KPU Banjarmasin non-aktif Gusti Makmur, tersangka pencabulan anak dibawah umur akhirnya resmi ditahan. Penahanan dilakukan usai polres Banjarbaru memeriksa selama 3 jam di unit PPA Polres Banjarbaru.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pihak kepoislian Resort Banjarbaru menyatakan Gusti Makmur melakukan pencabulan anak dibawah umur. Selain telah mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban dan satu ponsel serta flashdisk yang berisikan rekaman CCTV saat kejadian.
Gusti Makmur diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 16 tahun, salah satu siswa yang magang di salah satu hotel di Kota Banjarbaru dua pekan lalu. Aksi tersangka ini dilakukan di toilet hotel.
Kini selain di non-aktifkan dari kepengerusan KPU Banjarmasin, Gusti Makmur juga akan dilaporkan ke DKPP Pusat. Posisinya pun kini digantikan Rahmiati Wahdah sebagai Pelaksana Tugas Ketua KPU Banjarmasin.
Penahanan terhadap tersangka ini akan dilakukan selama 20 hari kedepan demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.