JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi akan menyelidiki adanya motif penipuan oleh petinggi Sunda Empire kepada anggotanya.
Kemarin polisi telah menahan dan menetapkan ke tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.
Ketiga tersangka petinggi Sunda Empire yakni Nasri Banks, Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana yang saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Barat.
Saat ini polisi masih melakukan penyidikan, apakah ada motif penipuan para petinggi Sunda Empire kepada anggotanya.
Dari data yang diperoleh kepolisian, kelompok Sunda Empire memiliki seribu anggota yang tersebar di beberapa daerah, tetapi kelompok ini tidak memiliki markas ataupun kerajaan.
Tiga orang petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Sunda Empire oleh Polda Jabar.
Mereka adalah Nasri Banks, Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana.
Ketiga tersangka terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara karena diduga telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran terkait Sunda Empire.
Seusai ditangkap, petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana, pasrah dengan penangkapannya.
Sebelumnya, Sunda Empire juga dilaporkan oleh Anggota Forum Silaturahmi Keraton Nusantara, Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.
Selain pencemaran nama baik, Roy Suryo juga melaporkan Sunda Empire yang dituding sudah mengubah sejarah perserikatan bangsa-bangsa dan NATO di laman Wikipedia. #SundaEmpire #KerajaanFiktif #Rangga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.