JAKARTA, KOMPAS.TV - Panitia Kerja DPR untuk kasus Jiwasraya memanggil Menteri BUMN, Erick Thohir.
Dalam pertemuan, Erick diminta menjelaskan pengembalian dana nasabah yang jumlahnya mencapai 16 triliun rupiah.
Panja Jiwasraya menyebut perlunya pembahasan mendalam soal skema pengembalian dana nasabah.
Baca Juga: Panja Jiwasraya Mulai Bekerja, Pihak-pihak Terkait Akan Dipanggil
Apalagi asuransi itu sudah gagal bayar, ditambah dugaan korupsi yang mencapai 13 triliun rupiah.
Erick memaparkan skema pengembalian dana nasabah, namun ia meminta pembahasannya dilakukan secara tertutup.
Ia juga menyebut kondisi Jiwasraya yang saat ini sedang sakit dan kesulitan.
Dalam kasus Jiwasraya, sudah ada lima orang yang menjadi tersangka, termasuk mantan direktur utamanya, Hendrisman Rahim.
Kejaksaan Agung menyebut akan ada tersangka baru kasus ini.
Sejumlah aset perusahaan juga telah disita, yakni kendaraan, rekening, deposito, termasuk sertifikat tanah, dan emas.
Baca Juga: Full! Erick Thohir Buka-bukaan Soal Jiwasraya ke DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.