MAKASSAR, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak di sejumlah mall di Kota Makassar yang menjual minuman beralkohol secara bebas.
Dari hasil inspeksi mendadak anggota DPRD Makassar menemukan sejumlah cafe dan resto menjual minuman beralkohol.
Inspeksi mendadak yang dilakukan anggota DPRD Makassar di sejumlah mall berdasarkan laporan dari warga.
Dari hasil sidak ditemukan sejumlah kafe dan resto yang ada di mall menjual minuman beralkohol secara bebas.
Penjualan minuman beralkohol ini dinilai telah melanggar Perda nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian pengadaan/ peredaran dan penjualan minuman beralkohol, minuman beralkohol seharusnya memiliki izin dan dijual di hotel, bar dan tempat hiburan malam.
Untuk anggota DPRD Makassar meminta pemerintah kota makassar menindak pengusaha yang melanggar penjualan minuman beralkohol.
#DPRDMakassar #Miras #Makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.