JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang Pilkada serentak 2020, Badan Narkotika Nasional telah mempersiapkan tes narkoba bagi para Calon Kepala Daerah.
Deputi Pemberantas BNN Arman Depari menyebut, tes bebas narkoba dilakukan di tingkat kabupaten atau kota hingga provinsi.
Tes tingkat ini hanya bersifat dasar demi memenuhi persyaratan administrasi Calon Kepala Daerah.
Jika timbul kecurigaan pemakaian narkoba dari salah satu Calon Kepala Daerah, hal ini akan ditindaklanjuti di laboraturium BNN.
Data yang dikantongi nantinya akan digunakan sesuai permintaan KPU dan Bawaslu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.