JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Sekretaris Negara mengundang Komite Pengawas Pembangunan kawasan Medan Merdeka untuk ikut dalam rapat guna mendengarkan masukan dari para ahli terkait proyek revitalisasi area monumen nasional yang tengah dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Dalam Rapat yang berlangsung tertutup ini, Komisi Pengarah meminta PEMPROV DKI Jakarta untuk menghentikan sementara proses revitalisasi Monas sampai seluruh prosedur ditaati termasuk ijin dari komisi pengarah.
Menteri Sekretaris Negara mengaku telah menerima surat terkait permohonan ijin revitalisasi Monas dari sekertaris daerah DKI Jakarta Saefullah.
Oleh karenanya pada sore hari tadi Pratikno mengundang anggota Komisi Pengarah dari Pemerintah Pusat untuk bersama-sama mendengarkan masukan dari berbagai pihak termasuk para ahli
Mensesneg menambahkan pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan sementara proses revitalisasi Monas alasannya pengerjaan proyek itu belum mengantongi ijin
Pratikno menegaskan aturan yang tertuang di dalam Keppres jelas mengatur bahwa PEMPROV DKI Jakarta harus meminta dan mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah jika hendak melakukan pembangunan di kawasan Medan Merdeka
Setelah surat permintaan ijin diterima Komisi Pengarah akan segera menggelar rapat penuh untuk mengambil keputusan dan proyek revitalisasi yang sedang berjalan dihentikan sementara waktu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.