JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Sekrerariat Presiden Heru Budi Hartono angkat bicara terkait pernyataan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Dudi Gardesi.
Dudi menyampaikan underpass Kemayoran yang terkena banjir ada di bawah wewenang pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemprov DKI Tetap Memberikan Dukungan Penuh dalam Menangani Banjir Underpass Kemayoran
Heru mengatakan kepada Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden agar pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berpolemik dalam masalah banjir.
“Saya minta jajaran pejabat Pemda DKI, khususnya dalam menangani banjir agar tidak berpolemik, tapi harus bersinergi. Mari kita bersama-sama mengatasi banjir ini, kita utamakan kelancaran pelayanan publik dan kepentingan masyarakat,” ujar Heru dalam rilis yang diterima redaksi Kompas.TV, Minggu (26/1/2020).
Heru berharap agar sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih diutamakan, dibandingkan harus berpolemik di media.
Terkait underpass Kemayoran yang sudah terbangun, tentunya telah melalui pembahasan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah pusat.
“Pasti sudah ada design engineering yang telah dibahas bersama antara Tim DKI dan Kementerian PU,” tutur Heru.
Untuk itu, Heru mengajak Pemerintah DKI Jakarta duduk bersama membahas masalah tersebut.
“Saya rasa mari kita bersama-sama berdiskusi membahas apa yang menjadi kendala di lapangan, bukan seperti yang dilakukan Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta berbicara di media,” ujar Heru.
Baca Juga: Kepala Setneg Ajak Pemprov DKI Bersinergi dalam Menyelesaikan Banjir Underpass Kemayoran
Sebelumnya, kepada media saat ditanya terkait banjir di underpass Kemayoran, Sabtu, 25 Januari 2020, Sekretaris Dinas Sumber Data Air DKI Jakarta mengatakan permasalahan banjir di area Kemayoran berada di bawah wewenang Kementerian Sekretariat Negara (pemerintah pusat).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.