JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Telematika Roy Suryo menyarankan Dirjen Imigrasi dan Menteri Hukum dan HAM mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal terkait keterlambatan data imigrasi Harun Masiku. Harun Masiku adalah politisi PDIP yang tersangkut kasus dugaan korupsi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, bersama komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.
"Kalau saya menempatkan diri sebagai Dirjen Imigrasi, atau petinggi di atasnya, artinya Dirjen Imigrasi atau Menkumham itu malu dan bahkan mungkin kalau perlu mengundurkan diri," ujar Roy di Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Roy menilai, keterangan yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai adanya "delay time" dalam sistem data terminal 2 Bandara Soekarno Hatta tidak bisa diterima.
"Istilah delay itu, saya selaku orang teknis sangat tidak menerima," lanjut Roy.
Sebelumnya Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie menyatakan keterlambatan informasi yang diberikan pihak imigrasi terkait kedatangan Harun Masiku ke Indonesia disebabkan oleh adanya "delay time", atau jeda waktu pemrosesan data. Menurut Sompie, kondisi inilah yang membuat pihak imigrasi tidak mengetahui jika Harun Masiku sudah ada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020. Sementara pihak imigrasi baru memberikan keterangan pada tanggal 22 Januari 2020. Artinya ada jeda 15 hari.
Baca Juga: Mencari Harun Masiku, Adakah Konflik Kepentingan?
Sementara menurut Roy Suryo, delay time dalam teknologi kamera perekam seharusnya hanya hitungan detik atau paling lama dalam hitungan jam.
"Dalam istilah teknis ya, delay itu boleh kalau dalam hitungan detik atau menit, atau paling lama jam lah, jam aja itu udah parah. Ini delay kok sampai lima belas hari," ucap Roy.
#HarunMasiku #PDIP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.