JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK memanggil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Tidak hanya Hasto, 2 komisioner KPU juga dipanggil sebagai saksi.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, hadir sekitar pukul 9 pagi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ia mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Tidak hanya petinggi PDI Perjuangan, KPK juga memeriksa komisioner KPU.
Mereka adalah Evi Novida Ginting dan Hasyim Asyari.
Keduanya hadir sekitar pukul 10 pagi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR PDI Perjuangan.
Kasus yang membuat Wahyu Setiawan, menyandang status tersangka.
PLT juru bicara KPK Ali Fikri menegaskan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak PDI-P dan KPU dilakukan untuk memperdalam penyidikan kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Keterangan Hasto menjadi penting dalam mendalami dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR, karena stafnya yang bernama Saeful Bahri juga ditangkap KPK.
Serta tersangka lainnya dari PDI-P yang juga menjadi misteri, Harun Masiku.
Buronnya Harun Masiku, cukup menjadi sorotan.
Apalagi setelah Kemenkumham dan KPK, seakan meyakini bahwa Harun masih berada di luar negeri 2 hari sebelum adanya operasi tangkap tangan KPK, menurut Ditjen Imigrasi.
2 hari lalu, imigrasi meralat informasi soal keberadaan Harun.
Imigrasi menyebut, bahwa harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 silam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.