JEMBER, KOMPAS.TV - Unit Reskrim Polsek Sumbersari Kabupaten Jember Jawa Timur meringkus satu persatu pelaku penggeroyokan terhadap Khoirul Fahmi, warga Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari Jember. 2 pelaku, yakni Giovani Sumayuda dan Riki Afriansyah, ditangkap di Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates. Sedangkan Adi Nidi Darmawan ditangkap di rumahnya di Sumberari Jember pada hari selasa (21/01/2020).
Dari keterangan Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustofa, diketahui jika peristiwa pengeroyokan terjadi pada minggu malam (20/01/2020) di sebuah cafe kawasan kampus Kota Jember. Saat itu, 4 orang pelaku dan korban pesta minuman keras, namun tiba-tiba korban berselisih dengan salah satu pelaku hingga terjadi perkelahian satu lawan empat. Karena kalah jumlah, Korban pun terluka parah akibat dipukul dengan bambu.
Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar satu pelaku pengeroyokan lainnya, yang melarikan diri. Sedangkan ketiga pelaku yang sudah ditangkap, akan dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
#PestaMinumanKeras #KekerasanAnakMuda #Penganiayaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.