PURWOREJO, KOMPAS.TV - Lahan seluas 2 ribu meter persegi, dijadikan lokasi Keraton Agung Sejagat .
Pemilik lahan adalah salah satu pengikut keraton, yang rela lahannya digunakan secara cuma-cuma oleh sang Raja dan Ratu palsu .
Inilah lokasi Keraton Agung Sejagat, di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo yang sudah disegel polisi .
Di lahan seluas 2 ribu meter persegi ini sedang dibangun kolam, pendopo dan batu prasasti Keraton Agung Sejagat.
Pemilik lahan ini adalah Chikmawan Muhsin yang mendapat gelar mahamenteri Keraton Agung Sejagat.
Chikmawan menyatakan rela jika tanah pribadinya digunakan oleh Keraton Agung Sejagat.
Karena di awal pembicaraan, lahan miliknya akan digunakan sebagai obyek wisata budaya yang dikelola pengikut keratin.
Namun, seiring pembangunannya, Ratu dan Raja palsu, Toto Santosa dan Fanni Aminadia, mendesain lokasi ini sebagai Istana Keraton Agung Sejagat, lengkap dengan prasastinya.
Setelah kasus penipuan Keraton Agung Sejagat terkuak, Kepala Desa Pogung Juru Tengah akan meminta bantuan banyak pihak untuk melanjutkan pembangunan keraton, sebagai obyek wisata.
Rencana membangun Keraton Agung Sejagat, sebagai obyek wisata jadi pertimbangan karena Desa Pogung Juru Tengah kini ramai dikunjungi masyarakat. Pemerintah daerah berharap, lokasi ini dapat dimanfaatkan warga untuk menggerakkan roda perekonomian.
Kepala Desa Pogung Juru Tengah, Purworejo, Jawa Tengah memastikan tidak akan menghancurkan batu besar yang disebut sebagai prasasti di Keraton Agung Sejagat.
Batu prasasti di kompleks Keraton Agung Sejagat ini dipertahankan agar bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata baru. Bahkan bangunan keraton juga dipertahankan sebagai obyek wisata. Kepala desa menilai dengan viralnya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Juru Tengah menjadikan desa ini terkenal dan ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.